Integrasi Kecerdasan Buatan Dalam Pendidikan Islam Prespektif Maqashid Syariah

Authors

  • Ahmad Arifi UIN Sunan Kalijaga Author

Abstract

Integrasi Kecerdasan Buatan (AI) dalam pendidikan Islam menawarkan efisiensi dan inovasi pembelajaran, namun juga memunculkan tantangan etika yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika penggunaan AI dalam pendidikan Islam melalui prinsip Maqashid Syariah. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode analisis terhadap literatur primer dan sekunder yang relevan. Temuan penelitian mengungkap bahwa penggunaan AI dalam pendidikan Islam dapat diterima secara etis sejauh sejalan dengan lima prinsip inti Maqashid Syariah: (1) Hifzh al-Din (menjaga agama), bahwa penggunaan AI tidak boleh melemahkan keyakinan dan nilai-nilai Islam; (2) Hifzh al-Nafs (menjaga jiwa) bahwa AI harus melindungi integritas mental dan spiritual pengguna; (3) Hifzh al-'Aql (menjaga akal) bahwa AI harus mendorong pemikiran kritis, bukan menyebabkan degradasi intelektual; (4) Hifzh al-Nasl (menjaga keturunan) bahwa AI harus menghormati nilai-nilai keluarga dan privasi, serta (5) Hifzh al-Mal (menjaga harta) bahwa implementasi AI harus efisien dan adil secara ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kerangka Maqashid Syariah menyediakan pedoman etis yang komprehensif dan relevan untuk memastikan pemanfaatan AI dalam pendidikan Islam tetap berada pada koridor yang memiliki maslahat (kemanfaatan), mengantisipasi mudharat (kerusakan), dan bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan yang berkarakter Islami. Implikasinya, lembaga pendidikan Islam perlu mengembangkan pedoman etika berbasis Maqashid Syariah untuk penggunaan AI yang bertanggung jawab.

Downloads

Published

2026-06-07